Pengikut

Rabu, Februari 06, 2008

PROFIL DALTA OZORA MADIUN


D A L T A O Z O R A
LEMBAGA PAGUYUBAN BINA ANAK AUTIS DAN ANAK DENGAN KEBUTUHAN KHUSUS
Desa sidomulyo, RT 11 RW 3, Kec. Sawahan Kab. Madiun. 63162. Telp 0351 459943

PENDAHULUAN

Masalah yang sedang menjadi perhatian banyak pihak dewasa ini ialah, suatu gangguan dari individu Special Needs atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang disebut dengan AUTISME, menurut beberapa kriteria yang ada, dapat disimpulkan bahwa autisme ialah, suatu gangguan kompleks yang terjadi sebelum anak berusia 3 tahun, yang meliputi gangguan di bidang komunikasi (bahasa), perilaku yang tidak wajar, dan gangguan interaksi sosial.
Istilah Autisme saat ini dikenal dengan spectrum autisme, atau diistilahkan dengan ASD (Autism Spectrum Disorder). Yang terdiri dari Autisme itu sendiri, AD(H)D, asperger, dan PDD – NOS. Semuanya memiliki ciri yang spesifik dan khas.
Autisme merupakan suatu ekpresi neurologist terhadap dampak racun – racun dari lingkungan, pada anak yang pada dasarnya telah mempunyai kelemahan genetic (Melly Budiman, 2005).
Timbulnya gejala ASD ini, dapat terjadi sejak lahir (infatil), ataupun, anak sempat berkembang normal, kemudian mundur (regresif) setelah usia 1,5 – 3 tahun. Timbulnya gejala autisme, dapat disebabkan oleh lingkungan yang kotor, racun kimia, racun dalam makanan. Lingkungan kita makin hari makin dikotori oleh zat – zat kimia dan racun – racun (merkuri, timbale hitam, arsen, cadmium), hal ini berdampak hebat pada janin yang sedang dikandung. US FDA (United States Food Drug and Administration) memperkirakan bahwa 87000 zat kimia yang dipakai secara meluas, dan 62000 dapat menembus sawar otak (Melly Budiman, Seminar Intervensi Biomedis, Medan, 2005). Racun kimia dapat disebabkan oleh pemakaian pestisida yang berlebihan, pemakaian insektisida di dalam rumah, pemakaian zat kimia dalam kosmetik, cairan pembersih dll. Racun dalam makanan, menurut penelitian yang pernah dilakukan, ada sekitar 3000 zat kimia yang dipakai dalam makanan, 10000 zat kimia dipakai sebagai penambah (aditif). Merkuri, sebagai salah satu elemen non -radio aktif yang paling beracun di dunia, bila memasuki tubuh, akan ditemukan dalam darah selama 3 – 6 minggu, setelah itu akan masuk dalam setiap organ dan setiap sel tubuh. Sumber merkuri ini, bisa berasal dari asap gunung berapi, pembakaran arang, lampu neon, tambalan gigi (amalgam), ikan laut yang terkontaminasi, merkuri dalam bahan pengawet vaksin, pemakaian merkuri dalam obat seperti, salep jamur, obat luka, pemutih dll.
Penegakkan diagnosa autisme, dapat ditegakkan secara klinis dengan memantau anak, melihat perkembangannya dan wawancara dengan orang tua.

I. LATAR BELAKANG
Dewasa ini istilah anak “Special Needs” (SN) atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sudah menjadi suatu ungkapan yang banyak dipakai oleh berbagai kalangan, terutama yang bergerak di bidang pendidikan.
Pada pertengahan decade 90an, masih sedikit sekali kalangan swasta yang bergerak di layanan pendidikan ini, kebanyakan institusi – institusi pemerintah lah yang banyak mendirikan sekolah, seperti sekolah luar biasa, baik itu SLB A, B, C ataupun pantipanti rehabilitasi bagi anak – anak yang memerlukan layanan pendidikan dasar, atau lanjutan. Namun seiring dengan berjalannya waktu, ditambah dengan kasus – kasus yang semakin kompleks, dari individu yang menyandang kebutuhan khusus, maka saat ini sudah mulai bermunculan kelompok masyarakat yang secara swadaya, mendirikan lembaga – lembaga pelatihan atau disebut tempat – tempat terapi, yang menampung individu SN (special needs), yang tidak tertampung atau belum tertangani oleh lembaga atau sekolah pemerintah yang telah ada. Namun sayangnya, keberadaan tempat – tempat terapi ini, bisanya terletak di kota – kota besar, seperti di Jakarta, ataupun ibu kota provinsi, terutama di pulau Jawa. Padahal peningkatan jumlah anak ASD, menurut ARI (Autism Research Institute), San Diego Amerika Serikat, sebelum tahun 1980 1: 5000 ; Tahun 2000 1: 500 ; Tahun 2005 1: 160. Demikian juga di kabupaten / kota di seluruh Indonesia, banyak ditemui kasus Anak Berkebutuhan Khusus.
Kalangan swasta yang mendirikan tempat terapi ini, biasanya terdiri dari satu atau beberapa orang yang sangat interest terhadap kemajuan atau perkembangan layanan pendidikan khusus. Mereka berawal dari perkumpulan beberapa orang tua yang mempunyai anak dengan kebutuhan khusus, dan menginginkan layanan pendidikan yang special bagi anak – anaknya. Pendidikan special di sini berarti, tidak sama dengan sekolah formal. Karena anakanak ini, belum mampu untuk belajar bersama dengan teman – temannya, belum mampu untuk bersosialisasi dengan teman temannya, bahkan ada anak yang belum mampu untuk berkomunikasi secara verbal. Sehingga pihak sekolah pun banyak menemui kendala bila menerima anak – anak SN ini. Untuk itu, orang tua dari anak – anak SN ini, biasanya membawa anaknya di kotakota besar seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, dll, yang mempunyai tempat terapi bagi anak berkebutuhan khusus.
Setelah anakanak tersebut menjalani terapi dalam waktu tertentu, dan dirasa sudah mempunyai kemampuan yang memadai di dalam hal, komunikasi, perilaku, dan akademik, maka mereka baru “berani” memasukkan anaknya di sekolah formal.
Dari beberapa kejadian yang pernah ada, tidak semua orang tua memiliki waktu dan kemampuan memasukkan anaknya di tempat terapi dikota besar. Karena mereka biasanya tinggal di kota kabupaten atau kotamadya yang jauh dari ibu kota provinsi. Mereka yang “bisa “ memasukkan anaknya di tempat terapi di ibu kota provinsi, biasanya harus rela berpisah, dari keluarganya untuk sementara waktu, karena tempat kerja dan domisili orang tua yang sulit untuk pindah ke lain kota. Mengingat tidak semua orang tua rela berpisah dari anaknya, maka biasanya mereka secara “terpaksa” memasukkan anaknya ke tempat atau sekolah yang belum tentu, cocok dengan kondisi anaknya. Hal ini tentu membuat perkembangan anaknya menjadi lambat dan tidak optimal.
Mengacu pada hal di atas, maka saat ini mulai ada tempat – tempat terapi di kabupaten / kota di beberapa provinsi di Indonesia, meskipun dari segi jumlah, masih dirasakan sangat kurang, dibanding kasuskasus individu dengan SN.
.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Melihat perbandingan antara jumlah kasus anak berkebutuhan khusus, dengan jumlah lembaga pelatihan/tempat terapi yang tidak seimbang, maka kami sebagai individu yang sudah lama berkecimpung dalam upaya penanganan penyandang autisme dan ABK, merasa prihatan dan tergerak untuk ikut mengentaskan mereka, dengan mendirikan suatu tempat yang bertujuan memberikan tata laksana secara terpadu, bagi ABK di Kota Madiun, agar mereka mendapatkan suatu kondisi yang lebih baik, dalam hal komunikasi, perilaku, dan aspek akademik, sehingga mereka dapat bersekolah dengan pola inklusi. Dimana menurut pengamatan kami, di Madiun masih sangat sedikit, lembaga yang bergerak di bidang ini, berbeda dengan kota – kota lain di Pulau Jawa atau bahkan di luar Jawa, seperti Medan, Padang, Manado, sudah sangat banyak lembaga yang berdiri. Bahkan di Medan, dinas pendidikan setempat, sudah mendukung pelaksanaan program inklusi, bagi ABK dan tahun ini sudah mencapai tahun ke 5, dimana anakanak tersebut dapat memasuki Sekolah Negeri.
Kami sangat berharap Dinas Pendidikan Kota Madiun, mampu mempelopori, pola pendidikan inklusi bagi anak – anak ABK, agar dapat memasuki mainstream, terutama di wilayah seKaresidenan Madiun. Tentunya sebelum program inklusi berjalan, maka layanan pendidikan khusus, seperti tempat yang akan kami kelola ini, sangat membutuhkan “payung” dan membutuhkan “restu” agar dapat berjalan dan berkembang dengan baik, seperti lembaga – lembaga sejenis, di kota lain.

IV. PELAKSANAAN
Seperti juga lembaga pendidikan swasta, kami mendirikan lembaga ini secara swadaya dan swakelola, dengan menggunakan metode dan cara pembelajaran ABA Berdasarkan pengalaman kami mengelola lembaga sejenis selama bertahuntahun, di kota Medan, Surabaya dan Yogyakarta, dinas pendidikan di kota – kota tersebut, sangat antusias dan memudahkan kami bergerak dan mendidik ABK. Bahkan untuk tingkat Pusat, kami pernah diundang pihak depdiknas, untuk mengikuti pelatihan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, di Bogor, tahun 2002.
Demikianlah perkenalan kami sebagai insan yang sangat peduli dan concern dengan anak – anak berkebutuhan khusus, berketetapan hati dan bertekad bulat untuk mendirikan lembaga pendidikan SN di Madiun, dengan menularkan pengalaman yang pernah kami peroleh selama bertahuntahun di berbagai kota di Indonesia.

VISI
Mewujudkan suatu kondisi bagi individu baik yang sehat maupun yang mengalami kekurangan atau cacat fisik dan mental, agar dapat mandiri di kehidupan sosial dan dapat memperoleh pendidikan formal dan informal, secara holistik, dari jenjang pendidikan dasar hingga sekolah menengah.

MISI

Menyelenggarkan suatu proses pembelajaran, pelatihan dan bimbingan, bagi seluruh masyarakat yang mengalami gangguan di sisi fisik dan mental, agar dapat lebih mandiri, terutama bagi mereka yang masih dalam usia pra sekolah dan sekolah.

KURIKULUM

Untuk bahan ajar, kami memakai acuan kurikulum dari :
Chaterine Maurice
TK A dan B
SD,
yang disesuaikan dengan kemampuan masingmasing peserta didik atau biasa disebut sebagai IEP (Individual Educational Programme).
Pengembangan IEP sangat bergantung pada “keberhasilan” atau tingkat pemahaman peserta didik terhadap bahan ajar. Setiap bahan ajar yang telah berhasil dipahami peserta didik, akan terus ditingkatkan ketingkat yang lebih sulit dan kompleks



TEKNIK PENGAJARAN

Dalam teknik pengajaran untuk mengontrol tingkah laku penyandang autisme, dikenal istilah ABA, ( Applied Behaviour Analisys ), atau metode Loovas. Menurut penelitian Loovas pada tahun 1987 di Amerika, bahwa dengan menggunakan teknik pembelajaran selama 40 jam seminggu selama 2 tahun, terhadap 19 anak autisme yang berusia dibawah 4 tahun, hasilnya 47% bisa hidup normal, penampilan mereka tidak dapat dibedakan dengan sebayanya, baik dari sudut keterampilan sosial maupun akademik. Sementara 42% memperoleh kemajuan pada berbagai bidang, tetapi tidak dapat secara penuh mengikuti pendidikan di kelas regular, dan hanya 11% yang ditempatkan di golongan anak dengan retardasi mental
ABA atau tatalaksana perilaku, adalah ilmu yang menggunakan perubahan perilaku untuk membantu individu membangun kemampuan dengan ukuran tata nilai yang berlaku di masyarakat pada umumnya. Metode ini menggunakan prinsip belajar secara khusus, untuk mengajarkan kontak mata, meniru suara, sikap perilaku saat belajar, dimana pada anak – anak normal, secara alami bisa dilakukan oleh anak – anak biasa.
Semua materi pembelajaran, diberikan secara berulang – ulang dengan pemberian imbalan sebagai rewards positif, seperti makanan, mainan dll.Yang lambat laun, imbalan atas keberhasilan ini,dapat dimodifikasi dengan imbalan sosial, seperti pujian, pelukan dan senyuman.
Dalam pembelajaran ini, ada kurang lebih 500 tugas individual yang perlu diajarkan.. Pengajarannya berlangsung sekitar 2 tahun, secara intensif selama 40 jam seminggu. Individu yang maju pesat umumnya dapat masuk prasekolah dalam 6 – 12 bulan setelah mendapatkan layanan pendidikan secara khusus, dengan metode ini.
Tujuan dilaksanakan proses pembelajaran ini adalah :
1. Timbulnya komunikasi yang efektif dari anak.
2. Sosialisasi ke lingkungan yang umum.
3. Menghilangkan perilaku yang tidak wajar.
4. Mengajarkan materi akdemik, agar dapat memasuki pendidikan lanjutan.
5. Kemampuan bantu diri atau bina diri, dan keterampilan lain yang menunjang aspek kemandirian.

PERIHAL METODE ABA
Kaidah yang mendasari perilaku (behaviour), adalah semua tingkah laku atau tindakan dari individu yang bisa dilihat, didengar, atau dirasakan oleh orang lain atau diri sendiri. Timbulnya sikap atau perilaku didahului oleh suatu sebab Antecednt. Kemudian suatu perilaku akan membeikan suatu konsekuensi. Dikenal dengan suatu rumusan A – B – C (ANTECEDENT – BEHAVIOUR – CONSEQUENCE.), yang disebut Operant Conditioning.
Pengertian dari rumusan ini sangat penting bila kita ingin menghilangkan perilaku “aneh” dari seorang anak. Dengan dasar rumusan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa suatu perilaku autisme juga didahului oleh suatu penyebab. Apabila penyebab itu dapat ditemukan dan kita cegah, maka anak – anak tersebut tidak mempunyai dorongan lagi utnuk menampilkan perilaku – perilaku anehnya.
Selanjutnya apabila suatu perilaku yang dilakukan memberikan akibat atau konsekuensi yang menyenangkan ( imbalan atau reinforcement ), maka perilaku tersebut akan diulang – ulang. Dan sebaliknya apabila suatu perilaku ternyata memberikan akibat yang tidak menyenangkan atau tidak mendapatkan imbalan, maka perilaku tersebut akan dihentikan. Kaidah ini disebut respondent conditioning.
PERILAKU +IMBALAN ---------------- TERUS DILAKUKANPERILAKU – IMBALAN ---------------- AKAN DIHENTIKAN.


TEKNIK ABA
1. Kepatuhan (compliance) dan kontak mata adalah kunci masuk ke metode ABA.Tapi sebenarnya metode apapun yang dilakukan, apabila anak mampu dan patuh membuat kontak mata, maka semakin mudah mengajarkan sesuatu kepada anak.
2. One on one, adalah metode pembelajaran satu ruangan dengan satu orang pengajar, bahkan 2 orang pengajar, dimana salah satu bertindak sebagai prompter (pemberi prompt /bantuan).
3. Siklus dari Discreate Trial Trainning, yang dimulai dengan instruksi dan diakhiri dengan imbalan.
4. Fading, adalah mengarahkan anak ke perilaku target dengan prompt penuh, dan makin lama prompt makin berkurang secara bertahap sampai akhirnya anak mampu melakukan tanpa prompt.
5. Shaping, mengajarkan suatu perilaku tahap – tahap pembentukan yang semakin mendekati respon yang dituju, yaitu perilaku target.
6. Chaining, ialah mengajarkan suatu yang kompleks, yang dipecah menjadi aktivitasaktivitas yang kecil yang disusun menjadi suatu rangkaian atau untaian secara beruntun. Yang disebut forwardchain dan backchain.